Senin 15 Aug 2016, 21:22 WIB
Perjalanan Arcandra Tahar, 20 Hari Jadi Menteri ESDM
Arcandra Tahar (Foto: Ilustrator Mindra Purnomo)
FOKUS BERITA:Paspor Ganda Menteri Arcandra
Jakarta - Masalah kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) yang membelit Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar akhirnya mencapai klimaks. Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra dari jabatan Menteri ESDM.
Keputusan ini diambil setelah Arcandra bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Masa jabatan Arcandra sebagai Menteri di Kabinet Kerja Jokowi adalah yang tersingkat.
Terhitung sejak dilantik Jokowi pada 27 Juli 2016, hanya sekitar 20 hari Arcandra menjabat Menteri ESDM. Saat dilantik, Arcandra menyatakan komitmennya untuk menjalankan kemandirian energi.
"Untuk program ke depan di ESDM, tentu yang akan kami tekankan adalah bagaimana kami membangun kemandirian dari sisi energi," ungkap
Arcandra, usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Sudirman Said menyerahkan jabatan Menteri ESDM kepada Arcandra Tahar. Acara serah terima jabatan digelar di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2016)/ Foto: Grandyos Zafna
|
Sehari setelah dilantik, Arcandra langsung tancap gas menggelar rapat dengan para pejabat eselon I dan II Kementerian ESDM (Rabu,
28/7/2016). Rapat yang berlangsung sekitar 2,5 jam mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB itu diawali dengan perkenalan Arcandra kepada jajaran pejabat eselon I dan II, serta membahas berbagai program setiap
direktorat di Kementerian ESDM
Seusai rapat, Arcandra sempat berkeliling melihat sejumlah lokasi di Kementerian ESDM. Setelah memperkenalkan diri dan berkeliling melihat kantor barunya, keesokan harinya Jumat (29/7/2016), Arcandra mengenalkan dua rekannya selama di Houston, Amerika Serikat (AS),
Prahoro Nurtjahyo Ph.D dan Jaffee Suardin Ph.D. Arcandra menujuk kedua rekannya itu sebagai staf khususnya selama menjabat Menteri ESDM.
Selanjutnya, rutinitas Arcandra sebagai Menteri ESDM berlanjut. Dia mengkaji dan mempelajari sejumlah kebijakan di sektor ESDM, antara
lain soal Blok Masela yang akan dibangun onshore (di darat), proyek listrik 35.000 megawatt, rencana revisi Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pengembangan energi baru terbarukan, serta meningkatkan produksi migas.
Di awal Agustus, Arcandra menyampaikan rencana merombak aturan cost recovery dan pajak migas. Keduanya tercantum dalam PP 79/2010 mengatur tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan pajak di bidang usaha hulu migas.
"(PP 79/2010) sedang kita review. Kita perlu koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Arcandra usai rapat di Kemenko
Maritim, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Masih di awal Agustus, Arcandra juga bertemu para bos perusahaan migas di Kementerian ESDM. Pertemuan ini diadakan untuk mengetahui situasi, perkembangan-perkembangan, dan permasalahan terkini yang dihadapi industri hulu migas di dalam negeri.
Selain itu, Arcandra juga bertemu direksi PLN. Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah mengawal kelangsungan proyek 35.000 MW hingga kelar 2019 nanti.
"Program 35.000 MW harus berjalan sesuai target, untuk itu tugas kita bersama untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut," tegas
Arcandra.
Tak cuma soal listrik, Arcandra juga sempat membahas pengembangan blok migas Natuna bersama Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut B.
Pandjaitan. Hal ini berkaitan dengan kehadiran Indonesia di wilayah Natuna.
Perjalanan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM juga sempat diwarnai isu penggantian Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi. Namun, saat rencana pergantian ini bergulir, Arcandra sudah terbelit dengan kasus kewarganegaraan AS.
Kini, Presiden Jokowi secara resmi menghentikan Arcandra dengan hormat sebagai Menteri ESDM. Poisisi Menteri ESDM, untuk sementara dijabat Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.(hns/wdl)
====
Presiden Berhentikan Arcandra Tahar dari Posisi Menteri ESDM
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengambil langkah terkait posisi Menteri ESDM Arcandra Tahar. Jokowi memberhentikan Arcandra.
"Presiden memutuskan untuk memberhentikan saudara Arcandra Tahar dari posisi menteri ESDM," ujar Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (15/8/2016). (faj/faj)
====
Jakarta - Berakhir sudah masa tugas singkat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM. 20 Hari Arcandra melakoni jabatan orang nomor satu di ESDM.
Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra sebagai Menteri ESDM dengan hormat. Seperti diumumkan Mensesneg Pratikno, Senin (15/8/2016) malam di Istana Negara.
"Diberhentikan dengan hormat," tegas Pratikno yang didampingi juru bicara presiden Johan Budi.
Informasi soal Arcandra mundur ini sebenarnya sudah ramai sejak pekan lalu. Berawal dari terkuaknya kepemilikan paspor AS Arcandra. Kabarnya juga ada perjalanan yang dia lakukan dengan paspor itu.
Sejak Rabu (10/8), informasi Arcandra ini sudah masuk ke Istana. Tak lama pelacakan dilakukan dan ternyata benar, sesuai data Imigrasi.
Pada Jumat (12/8) sejumlah menteri datang ke Istana, antara lain Arcandra. Kabarnya di pertemuan dengan Presiden Jokowi itu Arcandra menyampaikan niatnya untuk mundur. Dia tak mau menjadi beban. Tapi entah bagaimana, permintaan Arcandra ditolak.
Dan pada Sabtu (13/8) isu semakin deras bergulir. Lewat pesan berantai dan di media sosial, semakin deras isu mengalir. Publik mulai gaduh mempertanyakan kebenaran status Arcandra.
Hingga akhirnya, Senin (15/8/2016) pagi, Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan kebenaran bahwa Arcandra memegang paspor AS. Siang hari tadi, Arcandra menemui beberapa menteri antara lain Menko Polhukam Wiranto dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan.
Sejak sore, sejumlah menteri berdatangan ke Istana antara lain Menlu Retno P Marsudi dan Menkum HAM Yasonna. Dan akhirnya pukul 21.00 WIB akhirnya diumumkan pemberhentian dengan hormat Arcandra.
Masih menjadi pertanyaan, mengapa alasan pemberhentian diambil dan apakah benar permintaan mundur Arcandra ditolak?(dra/dra
Quote:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar