April 19, 2016

Militer Bebaskan 14 WNI di Filipina

TNI diminta gelar operasi militer bebaskan 14 WNI di Filipina

Reporter : Darmadi Sasongko | Selasa, 19 April 2016 08:44
TNI diminta gelar operasi militer bebaskan 14 WNI di Filipina
abu sayyaf. ©2016 mindanaoexaminer.com
Merdeka.com - Langkah Pemerintah RI dinilai lamban dalam penanganan kasus penyanderaan 14 WNI oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Peneliti LIPI, Hermawan Sulistyo menyarankan TNI untuk melakukan sebuah operasi militer segera.
"Kelamaan, ini sudah dua minggu lebih. Sudah melewati deadlinenya Abu Sayyaf. Kita kan punya pasukan yang hebat-hebat, masuk saja," kata Hermawan Sulistyo di sela diskusi publik Quo Vadis RUU Keamanan Nasional di Universitas Brawijaya Malang, Senin (18/4) kemarin.
Alasan diplomasi yang digunakan pemerintah tidak sepenuhnya bisa diterima. Karena dalam beberapa kasus serupa pernah dialami oleh pemerintahan sebelumnya.
"Kita pernah ada pembajakan di Thailand, Woyla, bisa diserbu ke sana kok, kita pernah punya kasus di tempat-tempat lain. Ada pembajakan kapal di Somalia, bisa kita kirim pembebasan di sana. Hasilnya juga bagus," katanya.
TNI memiliki kemampuan komando dan kemampuan pasukan elite untuk menyelesaikan kasus ini. Harus ada risiko yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia.
"Kalau perlu perang dengan Filipina, ini integritas. Negara-negara kecil seperti Swedia dan Yunani, pengalaman di kasus bom Bali punya sikap tegas. Konstitusi mereka mengatur kalau ada satu saja warga negaranya yang diperlakukan seperti ini bisa diajak perang," urainya.
Kalau itu benar dilakukan oleh pemerintah, menurutnya sebagai pembelaan sebagaimana diamanahkan dalam UU Dasar 1945. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya.
"Ini sepuluh orang, sudah dua minggu. Tidak ngerti saya, kenapa lambat sekali keputusannya," katanya.[hhw]
Sumber: Merdeka .com

KEDAULATAN RAKYAT

KEDAULATAN RAKYAT
Penjual langit (satelit), kuota sinyal, kekuasaan lalu lintas udara, Penjual laut dan pulau, Pagar makan tanaman,(oknum penegak hukum). Kami tak butuh berita penyelidikan,Kami minta tindakan tegas atas pengusaha jahat,penjabat pemberi izin, penerima suap, pembakar hutan.
Pertanggungan Jawab Pengusaha /Investor Besar dan Asing ? (Dewa2 Penyelamat/?)
Sepanjang tersimak dan terdengar Ya..... tak ada. Mereka yang jadi biang “diam”. Tiaa...raap...
Belum diketahui berapa banyak pengusaha pertanian, perkebunan, pertambangan dan kehutanan yang memberikan atensi (sumbangan) untuk memadamkan kebakaran/pembakaran lahan/hutan.
Dimana mereka ?
Lantas teknologi Indonesia yang masih saja tidak (belum) mampu, maka perlu bantuan dari negara lain untuk memulihkan dampak dari kebijakan yang tidak bijaksana. Indonesia yang punya pabrik pesawat Udara harus menerima bantuan pemadam api ke negara lain.
Ketika Kabut Asap itu datang....... Jelas-jelas sekali si Jambek, yang berhutang. Kenapa "janggut" yang di suruh membayar ? Pengusaha dan agen asing ( oknum ? /Pemerintah ) yang untung. Kenapa "koin" rakyat yang harus membayar Oksigen dan obat ISPA ?
Beruk di rimba disusukan, Anak dipangku di lepaskan. Pengusaha Kaya dan Orang Asing punya lahan dan KP-KP,
Tanah Untuk Rakyat yang “lapar tanah” tidak ada....
Pengusaha Asing membuka jutaan hektar lahan. Nah ini Fakta , lihat daftar Jual (izin) yang diberikan pemerintah. Petani kita hanyalah " buruh tani/bangunan" di tanah "jajahan" miliknya.
Sedang dimana "penguhulu/Pangulu" ; Ketua Suku, Pimpinan Adat ? Kenapa pemerintah (Negara) tidak hadir melindungi tumpah Darahnya ?Apakah Undang-undang yang dijalankan tidak bertentangan dengan UUD 45 ?
Atau adakah pasal yang memberikan peluang, untuk menjual dan menggadaikan negeri ini kepada orang asing ? Terngiang-ngiang pulau-pulau kecil dijual dan dikelola sebagai objek wisata orang asing. Malah ada pulau yang hilang akibat tanhanya dijual kepada negara asing . Sementara itu jutaan petani penggarap tak punya tanah pertaniannya sendiri. Jutaan rakyat perkotaan yang miskin tanpa memiliki tanah untuk lahannya berusaha.
Dengan dalih membuka lapangan kerja, dengan gaya mendatangkan “dewa penyelamat” didatangkan/dibiarkan/deberikan izin ( dengan bayaran gratifikasi ?) orang asing mengelola bumi dan isi perutnya secara “serakah” . Lahan dan Hutan pun “punah”. Lingkungan pun jadi rusak. Siapa yang bertanggung jawab ? Maka terdengarlah penertiban dengan menangkap si petani (buruh tani) upahan kecil ditangkap dan diadili melanggar untung-undang.
Asing-asing saja kamu ini ...... Begitu orang "tua" ku menegurku, ketika ia melihat ada kesalahan dan sesuatu yang janggal Ini peringatan bukan peringatan dini . Jangan "lewati" garis batas. Pantangan itu.... Mudharatnya akan banyak... manfaatnya akan hilang. Itulah....
Ini asing-asing yang berbeda.... Semua serba asing Produk-produk asing model2 asing lagu2 asing makanan asing suami-suami asing isteri-isteri asing buah , sayur dan daging asing marah dan mimpinya asing Pemegang wewenang memberikan semua pada asing Menjual, tanah, air, dan langit kepada asing Kamu ini asing-asing saja. Bertuan kepada asing Berbudak anak dan isteri serta rakyat dan pejabat, pangulu sendiri. Neolibarilis ? Neo Kebersamaan ? Asing-asing saja kamu Asingklah daku Puas lah kamu sebagai agen si A Sing dan A Seng.
Mana... Mana...... Mana berita pembabatan; terhadap "si pagar makan tanaman" Ayam, ayam berbulu musang ... Tikus dan Buaya yang melalap rakus semua mangsa
Pemberi izin, penerima gratifikasi Kita memerlukan sapu dan kain pel yang bersih Air yang bersih Obat sterill Untuk pembersihan Menyeluruh Putuskan Rantai Asing
Revolusioner tanpa grasa-grusu Hukum yang berpihak pada Rakyat Membebaskan diri dari Pencintraan
Halo...... Halo-Halo ........Bandung Mari Bung....REBUT KEMBALI Kedaulatan NKRI..... Kedaulatan..... Jati Diri.... Di Darat, Laut, dan Angkasa
Walah-weleh....weleh... Pakau den.
Mana... Mana...... Mana berita pembabatan;
"si pagar makan tanaman" Ayam, ayam berbulu musang ... Tikus dan Buaya yang melalap rakus semua mangsa
Pemberi izin, penerima gratifikasi Kita memerlukan sapu dan kain pel yang bersih Air yang bersih Obat sterill Untuk pembersihan Menyeluruh Putuskan Rantai Asing
Revolusioner tanpa grasa-grusu Hukum yang berpihak pada Rakyat Membebaskan diri dari Pencintraan
Kembalikan kedaulatan RI dengan Berdikari, Mandiri,
SDA dan SDM Indonesia, dari, oleh dan Untuk Indonesia Raya, Rakyat lapar tanah, asing berfoya..... 
Marah dan sedihnya daku.