Juli 17, 2016

Ini Susunan Menteri Baru Hasil Reshuffle

Hindari Wartawan, Menteri Arcandra Lupa Bawa Jas  

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 10:35 WIB
Hindari Wartawan, Menteri Arcandra Lupa Bawa Jas  
Menteri ESDM Archandra Tahar. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.COJakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar isu dirinya berstatus warga negara Amerika Serikat. Dia berjalan terburu-buru dari dalam gedung Kementerian ESDM menuju lobi. “Nanti ya,” katanya sambil masuk ke dalam mobil, Senin, 15 Agustus 2016.

Saking terburu-burunya dan menghindari pewarta, Arcandra pun sampai lupa membawa serta jasnya ke dalam mobil. Petugas keamanan yang membawa setelan jasnya sempat kebingungan karena Arcandra pergi secara cepat.

Sebelumnya, Arcandra Tahar disebut memiliki dua status kewarganegaraan. Selain Indonesia, dia diduga berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat. Kepada wartawan, Arcandra mengklaim dirinya warga negara Indonesia. "Saya masih WNI, silakan cek paspor saya," ujarnya.

Arcandra mengaku masih mengantongi paspor Indonesia meski sudah 20 tahun tinggal di Amerika. Dia pergi ke Amerika pada 1996. "Paspor saya masih valid," tuturnya. Arcandra bahkan menekankan status kewarganegaraannya dengan merujuk pada wajah dan bahasanya. "Coba lihat tampang saya. Bahasa Indonesianya juga masih medok," tuturnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Arcandra masih tercatat sebagai warga Indonesia. "Kami tegaskan bahwa Pak Arcandra Tahar adalah pemegang paspor Indonesia," ucap Pratikno. Menurut dia, Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia yang masih berlaku sampai 2017.

BAGUS PRASETIYO
----
Menteri ESDM Arcandra Tahar Dipastikan Pernah Punya Paspor AS
Spoiler for Menteri ESDM Arcandra Tahar Dipastikan Pernah Punya Paspor AS

Jakarta - Isu tentang dwi kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar terkuak. Ternyata memang benar bahwa Arcandra pernah memiliki paspor Amerika Serikat (AS).

Tiga orang sumber penting detikcom yang sangat tahu tentang paspor Arcandra memastikan bahwa Arcandra memiliki paspor AS. Namun paspor itu dikembalikan ke Amerika hanya beberapa hari sebelum Arcandra ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri ESDM.

Hanya saja, proses pengembalian paspor AS tersebut belum jelas seperti apa. Arcandra hanya mengatakan bahwa segala proses telah dikembalikan tanpa diterangkan lebih jelas proses apa itu.

"Saya masih memegang paspor Indonesia. Proses-proses yang berkaitan di sana sudah saya kembalikan semua. Itu sudah dikembalikan. Silakan tanyakan yang ke berwenang. Saya masih WN Indonesia. Silakan cek paspor saya," ujar Arcandra kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Minggu (14/8/2016).

Tentang kewarganegaraan AS, mantan Duta Besar RI untuk AS Dino Patti Djalal menyebut bahwa untuk mendapatkan paspor di negeri Paman Sam itu harus terlebih dahulu menjadi warga Amerika Serikat.

Amerika Serikat, kata Dino, tidak sembarangan memberikan kewarganegaraan kepada orang asing, meski itu melalui proses naturalisasi. "Kalau naturalisasi, itu si peminat harus secara aktif mengikuti proses naturalisasi," kata dia.

Tahapan naturalisasi di Amerika Serikat antara lain: peminat mengirimkan surat permohonan ke pemerintah Amerika Serikat, menggunakan jasa pengacara (lawyer), civil liason. Setelah si peminat dinyatakan lulus dan dinyatakan layak, maka dia kemudian disumpah sebagai warga Amerika Serikat secara naturalisasi.

"Proses naturalisasi itu panjang, bukan dia duduk lalu dapat (naturalisasi)," kata Dino.

Dengan menyatakan sumpah setia pada AS, maka kewarganegaraan Arcandra otomatis hilang. Hal itu pun diamini oleh mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

"Otomatis (status WNI gugur apabila seorang WNI mengalami kriteria dalam Pasal 31 ayat 1 PP nomor 2 tahun 2007). Karena kita kan tidak menganut dwi kewarganegaraan," ucap Yusril.

Dengan hilangnya status WNI Arcandra, maka apabila dia ingin kembali menjadi WNI tidak bisa serta merta dengan hanya mengembalikan paspor ke AS. Merujuk pada ketentuan UU no 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, diatur mengenai ketentuan seorang WNI yang telah hilang status kewarganegaraannya, untuk bisa mendapatkan status WNI tersebut kembali. Disebutkan di Pasal 31 sampai 35, sejumlah syarat harus terpenuhi.

Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas negara.

Selain itu, Arcandra yang merupakan WN AS harus menggunakan paspor AS untuk masuk dan keluar dari negara adidaya tersebut. Dikutip dari situs http://www.usa.gov apabila seseorang memiliki dwi kewarganegaraan dan salah satunya merupakan kewarganegaraan AS, maka dia harus menggunakan paspor AS jika ingin pergi atau keluar dari AS.

Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah menjadi warga AS.

Namun hingga kini pemerintah secara resmi belum menyatakan bahwa Arcandra mempunyai paspor AS. Saat ditanya tentang hal ini, Mensesneg Pratikno yang ditunjuk Presiden Jokowi, kemarin, untuk menjelaskan persoalan ini tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
====

Ini Susunan Menteri Baru Hasil Reshuffle  

RABU, 27 JULI 2016 | 11:49 WIB
Ini Susunan Menteri Baru Hasil Reshuffle  
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri usai mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle jilid II, Jakarta, 27 Juli 2016. Joko Widodo mengumumkan 13 nama perombakan di kabinet Kerja sisa masa jabatan periode 2014-2019. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.COJakarta -  Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan susunan menteri-menteri barunya dalam kabinet kerja periode 2014-2019 di Istana Negara hari ini. Dalam pengumuman tersebut, terdapat sejumlah wajah baru yang menjadi menteri, selain menteri yang digeser posisinya ke kementerian dan lembaga.

“Saya memutuskan untuk melakukan perombakan kabinet kerja yang kedua,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya saat pelantikan di Istana Negara, Rabu, 27 Juli 2016.

Presiden Jokowi mengatakan, perombakan ini dalam rangka mengurangi kesenjangan ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin. Perombakan ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah perekonomian bangsa saat ini.

Pergeseran posisi menteri dan lembaga terjadi pada:
1. Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.
2. Bambang Brojonegoro menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
3. Sofyan Djalil menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang.
4. Thomas Trikasih Lembong menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Sementara yang masuk menjadi menteri baru pada kabint ini, antara lain:
1. Wiranto menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
2. Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan.
3. Eko Putro menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi.
4. Budi Karya menjadi Menteri Perhubungan.
5. Muhajir Effendi menjadi menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
6. Enggartiasto Lukito menjadi Menteri Perdagangan.
7. Archandra Tahar menajdi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
8. Asman Abnur menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
9. Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian.

BAGUS PRASETIYO
======


Gulen: Erdogan Sama seperti Hitler


Ulama kharismatik Turki Fethullah Gulen (Foto: Greg Savoy/Reuters)

 Wikanto Arungbudoyo Jurnalis

 PENNSYLVANIA – Sahabat sekaligus musuh utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Fethullah Gulen, menyamakan pria berusia 62 tahun itu seperti pemimpin Nazi Jerman, Adolf Hitler. Pernyataan itu dibuat untuk membalas tuduhan Erdogan kepada ulama kharismatik Turki itu. Pria yang kini mengasingkan diri di Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) itu disebut Erdogan sebagai dalang di balik upaya kudeta militer pada Jumat 15 Juli 2016 malam waktu setempat. Gulen beserta kelompoknya, Hizmet, dianggap oleh pemerintahan Ankara sebagai teroris. “Sangat jelas bahwa ada sikap intoleran di antara pimpinan partai yang berkuasa dan presiden. Mereka menyita properti dan organisasi media dengan cara melecehkan mereka seperti halnya pasukan SS Hitler,” tutur Gulen, sebagaimana dikutip Russia Today, Minggu (17/7/2016). Sebelumnya, pria berusia 75 tahun itu menuduh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pimpinan Erdogan adalah dalang di balik upaya kudeta militer tersebut. Gulen menganggap tujuan dari upaya kudeta militer itu adalah untuk memelihara tuduhan kepada para pengikutnya dan juga pihak militer. (Baca juga: Gulen: Partai Erdogan Dalang Kudeta Militer) Hubungan Erdogan dan Gulen sebelumnya adalah sepasang sahabat. Fethullah Gulen adalah salah satu penasihat utama Erdogan dalam berbagai kebijakannya. Namun, sejak lingkaran dekat Erdogan diselidiki pada 2013 atas dugaan korupsi, ia melabeli Gulen sebagai musuh negara karena dianggap ingin menjatuhkan pemerintahannya. (wab)