Mei 31, 2016

Ada Dana Ratusan Miliar ke Rekening La Nyalla

Sindo News


Puji Kurniasari
Sabtu, 4 Juni 2016 − 00:07 WIB

PPATK Temukan Aliran Dana Ratusan Miliar ke Rekening La Nyalla Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti. (SINDOphoto) A+ A- JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan dugaan aliran dana hibah kadin Jawa Timur 2012 masuk dalam rekening Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti dan keluarganya mencapai ratusan miliar. "PPATK menemukan ada aliran dana hibah yang besar masuk ke rekening, menurut pengembangan dari penyidik dananya itu ratusan miliar," ujar Kapuspenkum Kejagung Mohammad Rum mengatakan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6/2016). Menurut Rum, selain masuk ke dalam rekening keluarganya, uang tersebut juga mengalir ke sejumlah perusahaan yang dimiliki La Nyalla. "Ada juga masuk ke beberapa bank besar, ya sekitar 10 bank sementara untuk nama perusahannya masih dalam penyelidikan transaksi yang mencurigakan," kata dia. Dia menambahkan, hingga kini penyidik masih terus mengusut kasus tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. "Transaksinya itu kan tahun 2010 sampai 2013 jadi kita dalami terus dana hibah masuk ke Kadin itu masuk ke rekening siapa-siapanya. Kalau ada alat bukti yang cukup pasti akan ada tersangka baru," ujarnya. Untuk diketahui, La Nyalla adalah tersangka atas dugaan kasus korupsi Kadin Jawa Timur. La Nyalla sempat kabur ke Singapura dengan izin berkunjung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur dan izin berkunjung sudah habis. Kaburnya La Nyalla, ternyata tidak memberhentikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk terus menjerat dirinya dalam kasus dugaan korupsi Kadin 2012. Penerbitan kembali sprindik tersebut setelah Pengadilan Negeri Jatim menerima seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh La Nyalla terkait penetapannya sebagai tersangka. (kri)

La Nyalla kabur ke Singapura

Puji Kurniasari
Selasa, 31 Mei 2016 − 22:45 WIB

JAKARTA - Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan menjelaskan La Nyalla Mattalitti langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Ketua Umum PSSI itu. "Langkah selanjutnya adalah melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata I Made Suarnawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (31/5/2016). Menurut I Made, penahanan La Nyalla malam ini juga supaya tidak ada upaya untuk melarikan diri lagi seperti sebelumnya. "Untuk keamanan," ujarnya. La Nyalla kabur ke Singapura dengan izin berkunjung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Dalam perkembangan kasus ini, kemudian Kejati Jatim telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk terus menjerat dirinya dalam kasus dugaan korupsi kadin 2012. Penerbitan kembali sprindik tersebut pasca Pengadilan Negeri Jatim menerima seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh La Nyalla terkait penetapannya sebagai tersangka. (dam) ==


 Penjelasan KBRI Singapura Terkait Penangkapan La Nyalla Mattalitti
Puji Kurniasari
Selasa, 31 Mei 2016 − 22:16 WIB
La Nyalla Mattalitti Ketua Umum PSSI

JAKARTA - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti yang selama ini berada di Singapura telah tiba di Jakarta telah tiba di Jakarta, Selasa (31/5/2016) malam.

La Nyalla langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta tepat pukul 19.30 WIB guna dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur tahun 2012. 

La Nyalla yang datang  mengenakan kemeja batik bermotif kuning, enggan memberikan komentar soal pemulangannya tersebut. Dia hanya tersenyum.
Seperti diketahui, La Nyala terbang ke Singapura dengan izin berkunjung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Kejati Jatim telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk terus menjerat dirinya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin tahun 2012.

Penerbitan kembali sprindik tersebut setelah Pengadilan Negeri Jatim menerima seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh La Nyalla terkait penetapannya sebagai tersangka.
====

La Nyalla Ditangkap, Pengacara Akan Ajukan Praperadilan

Penangkapan La Nyalla di Singapura dinilai tidak sah.


VIVA.co.id – Tim kuasa hukum La Nyalla Mattaliti akan mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim itu. Proses hukum terhadap La Nyalla Mattaliti dinilai tidak sah.

Sumarso, salah seorang tim kuasa hukum La Nyalla Mattalitimengatakan, bahwa kliennya saat ini berstatus sebagai orang bebas, setalah Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan statusnya sebagai tersangka pada pekan lalu.
"Pak La Nyalla orang bebas," ujarnya di kantor Kadin Jatim, Surabaya,  Selasa malam, 31 Mei 2016.
Dia menjelaskan, La Nyalla Mattaliti diamankan pihak Imigrasi Singapura karena izin tinggalnya habis, bukan ditangkap di Singapura. Rupanya, lanjut Sumarso, petugas Imigrasi mengabarkan ke pihak Kejaksaan bahwa La Nyalla Mattaliti akan pulang ke Indonesia.
"Tapi Kejaksaan melakukan tindakan dengan menangkap klien kami. Menurut kami itu pembangkangan hukum. Itu arogansi hukum," ujar Sumarso.
Semua proses hukum terhadap La Nyalla Mattaliti , imbuh dia, tidak sah. Karena itu tim pengacara akan melakukan upaya hukum dengan mempraperadilankan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan La Nyalla Mattaliti .
"Kalau kami menerima surat penetapan tersangka dan penangkapan klien kami, pasti akan ajukan praperadilan. Cuma masalahnya Kejaksaan tidak memberikan kami surat penetapan tersangka. Ini kan tidak benar."
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, mengaku siap jika pihak La Nyalla Mattaliti mempraperadilankan penangkapan dan penahanan Ketum PSSI itu. "Silakan praperadilan. Dari kemarin-kemarin sudah praperadilan, dan kami hadapi itu," ujarnya.
Seperti diketahui, La Nyalla Mattaliti pertama kali ditetapkan sebagai tersangka hibah Kadin Jatim pada 16 Maret 2016. Esoknya ia lari ke Malaysia lalu ke Singapura. Tiga kali lolos dari jeratan pidana melalui praperadilan, kejaksaan kembali menetapkannya sebagai tersangka pada Senin, 30 Mei 2016.
La Nyalla Mattaliti akhirnya diamankan petugas Imigrasi di Singapura setelah izin tinggalnya habis. Ia diserahkan ke Kejaksaan dan kini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta.
(mus)
=====

La Nyalla overstay melebihi batas waktu 

izin tinggal di Singapura


JAKARTA - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti telah dipulangkan ke Jakarta pada Selasa (31/5/2016) malam setelah dua bulan berada di Singapura. Menurut Asisten Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura Sandi Andariadi, pemulangan La Nyalla karena melakukan pelanggaran keimigrasian, yakni overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal. "Masuk Singapura 29 Maret, diberi jangka waktu satu bulan, berakhir 28 April. Dari 28 (April) sampai hari ini, La Nyalla tidak melakukan laporan atau memperpanjang izin tinggalnya. Dengan dasar itu pihak berwenang melakukan deportasi," ujar Sandi Andariadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (1/6/2016). Menurut Sandi, La Nyalla tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas. "Karena deportasi adalah pengusiran keluar wilayah suatu negara. Jadi melawan atau tidak pasti akan dikembalikan," ujar Sandi. Sandi menambahkan, sebelumnya ada permintaan surat permohonan pencabutan paspor dan petugas menginstruksikan pihak berwenang di Singapura untuk menindaklanjuti. "Saat itu memang tempat tinggal tidak terdeteksi, hanya langsung ada laporan deportasi," ucap Sandi. La Nyalla telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Dia berurusan hukum karena dituduh terlibat kasus dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur tahun 2012. (Baca juga: (dam)
La Nyalla Mattalitti , tersangka kasus penyimpangan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta.  

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Arizyanto, Selasa (31/5/2016). 

Menurut dia, La Nyalla akan dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah berangkat ke Jakarta pada pagi tadi. 
   
"Dalam beberapa hari ke depan, dia  akan dititipkan di Rutan Salemba (Cabang Kejagung) Jakarta karena harus melengkapi beberapa administrasi imigrasi dan KBRI," kata Romy. 

Adapun faktor keamanan menjadi pertimbangan Kejati Jatim menitipkan Nyalla di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Mei 18, 2016

Tindak Penyebar Paham Komunis

Pemerintah Diminta Dewasa 

Hadapi Isu Komunis 

 Oleh : Willi Nafie | Rabu, 18 Mei 2016 | 21:35 WIB

Hamdan Zoelva - (Foto: inilahcom)

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah diminta untuk bersikap dewasa menghadapi isu komunisme. Karena itu dinilai membuka dendam serta luka lama bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva buntut dari maraknya isu komunisme yang sedang santer belakangan ini. "Di tingkat bawah sudah tidak ada masalah. Kalau dikomporin kemudian direspon malah jadi masalah," kata Zoelva, Rabu (18/5/2016). 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 ini meminta pemerintah tidak berlebihan terkait masalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, bersikap dewasa dalam menghadapi isu komunisme. "Karena komunis sudah tidak laku di beberapa negara. Biarlah nanti sejarah yang memutuskan," tandasnya. Sebagaimana diketahui, isu komunisme santer setelah bermunculan berbagai lambang yang bersinggungan dengan PKI dalam beberapa pekan terakhir. Akibat dari ihwal tersebut membuat aparat penegak hukum intensif menindak segala atribut yang berbau komunisme. [ton]
See more at: http://nasional.inilah.com/read/detail/2296516/pemerintah-diminta-dewasa-hadapi-isu-komunis#sthash.1atswv9F.dpuf (Foto: inilahcom)

INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegak hukum menindak tegas penyebar paham komunisme yang belakangan marak terjadi. "Sekarang ini muncul banyak kaos dan merchandise bergambar palu arit. Ada juga kegiatan yang diduga masyarakat akan memunculkan komunisme. Maka, tadi siang Presiden meminta agar hal ini segera ditindak dengan menggunakan pendekatan hukum," kata Kapolri Janderal Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Lebih lanjut, Presiden juga meminta Kapolri bersama Panglima TNI, Jaksa Agung dan Kepala BIN untuk aktif berperan aktif mencegah penyebaran berbagai paham yang mengarah kepada komunisme. "Presiden meminta penindakan secara hukum ini disesuaikan dengan Tap MPRS Nomor XXV/1966 tentang ketetapan pembubaran PKI (Partai Komunis Indonesia) serta larangan penyebaran komunisme, Leninisme dan Marxisme," jelasnya. Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah memberikan arahan untuk melakukan pelarangan segala kegiatan yang mengarah kepada aktivitas yang bernuansa komunisme. "Kami memberikan arahan kepada jajaran untuk menindak segala kegiatan yang diduga mengandung ajaran komunisme, baik menyiarkan dan menyebarkan baik dalam bentuk atribut kaos, simbol-simbol maupun film yg bisa mengajarkan komunisme," tandasnya. Sebelumnya, kaos berlambang palu dan arit diperjualbelikan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Minggu (8/5/2016). Kemunculan kaos ini pun segera ditindak oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dengan menggelar operasi untuk meringkus para penjualnya. Hasilnya, petugas mengamankan pemilik toko bernama Mahdi Ismed serta penjaga tokonya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lusin kaos dengan simbol palu dan arit. [ton] - See more at: http://nasional.inilah.com/read/detail/2294405/jokowi-minta-aparat-tindak-penyebar-paham-komunis#sthash.gMqTGGPf.dpuf



======
 TNI Antisipasi Hidupnya Paham PKI 

 Oleh : Ajat M Fajar | Rabu, 18 Mei 2016 | 22:00 WIB

Mayjen TNI Tatang Sulaiman - (Foto: Istimewa)
 INILAHCOM, Jakarta -

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menegaskan TNI selaku komponen utama dalam mempertahankan kedaulatan negara telah melakukan berbagai upaya mengantisipasi berkembangnya paham komunisme/marxisme/lenimisme. Hal itu dikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Rabu (18/5) menyikapi terkait maraknya penyebaran atribut dan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) di kalangan masyarakat. "Hingga saat ini TNI telah bekerja sama dengan kepolisian melaksanakan penertiban penggunaan atribut dan simbol yang berbau paham komunisme. TNI baik secara institusi maupun individu menempatkan hukum sebagai Panglima Tertinggi dalam melaksanakan tugasnya, hal ini selaras dengan kode etik prajurit yaitu tunduk kepada hukum yang tertuang dalam Sumpah Prajurit TNI," kata Mayjen TNI Tatang Sulaiman. Tatang mengatakan menyikapi perkembangan penyebaran ajaran komunisme dan berbagai macam atribut PKI tersebut, TNI mengacu pada TAP MPRS XXV/1966, TAP MPR 1/2003 dan UU RI NO 27/1999 (Pasal 107 A sd 107 F) tentang kejahatan terhadap keamanan negara sebagai norma hukum dalam menjalankan tugasnya. "Telah diketahui bersama dan secara jelas bahwa PKI sejak tanggal 5 Juli 1966 telah dinyatakan sebagai sebagai organisasi terlarang dan telah dibubarkan di seluruh wilayah Indonesia, serta larangan berbagai kegiatan untuk menyebarkan dan mengembangkan faham dan ajarannya," katanya. Mengacu kepada norma hukum tersebut, maka sikap dan tindakan prajurit TNI apabila menemukan penyebaran atribut dan simbol PKI, maka hukumnya wajib untuk menindak terhadap pelanggaran hukum yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. "Dengan demikian tindakan yang dilakukan oleh para komandan satuan dan prajurit di lapangan dalam menertibkan maraknya atribut dan simbol PKI sudah benar dan sesuai aturan, jika TNI membiarkan dan tidak menindaknya maka justru TNI akan disalahkan karena melanggar pasal pembiaran terhadap kejahatan yaitu Pasal 164 KUHP," kata Tatang. Peran ini harus diambil oleh aparat keamanan (TNI) sebagai perwujudan hadirnya negara, jika TNI lalai maka kelompok-kelompok masyarakat akan ambil alih peran tersebut sehingga kelompok masyarakat akan saling berhadapan, bertikai dan ini kehancuran. Sejalan dengan hal tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah menyampaikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dalam menyikapi fenomena kebangkitan PKI, karena bisa jadi ini merupakan upaya adu domba. "Yang perlu dilakukan adalah mewujudkan persatuan sesama elemen bangsa agar kejadian G/30/S PKI tahun 1965 tidak terulang kembali karena hal tersebut dapat memecah belah bangsa Indonesia menjadi dua kelompok saling bertikai," katanya.[tar] - See more at: http://nasional.inilah.com/read/detail/2296524/tni-antisipasi-hidupnya-paham-pki#sthash.xJQmxhFa.dpuf

 ======



Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso (Foto: inilahcom)
INILAHCOM, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengakui kaos bergambar palu-arit serta buku ajaran komunisme paling banyak tersebar di DKI Jakarta. Atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) itu disebarkan pada 9 Mei 2016 lalu yang bertepatan dengan hari lahir PKI ke-102 tahun. "Paling banyak berada di wilayah DKI Jakarta," ujar Sutiyoso, Rabu (18/5/2016).
Karena itu BIN mengajak masyarakat untuk menghindari ajaran komunis/marxisme-Leninisme serta mewaspadai pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali paham tersebut. "Masyarakat harus menolak segala bentuk propaganda dan tidak terpancing isu-isu fitnah yang dapat memecah belah persatuan bangsa, melaporkan kepada aparat keamanan setempat jika menemukan penyebaran lambang-lambang PKI dalam bentuk apapun," katanya.
 Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memerintahkan kepada penegak hukum segera menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran paham komunis. "Ada payung hukum dan dasar untuk bertindak terhadap penyebar ajaran komunis, yakni TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 tentang larangan ideologi komunis di Indonesia dan UU Nomor 27 tahun 1999 tentang Perubahan Kitab UU Hukum Pidana yang Berkaitan Dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Ancamannya 12 tahun sampai 20 tahun penjara," tegasnya. [ton] - See more at: http://nasional.inilah.com/read/detail/2296534/bin-sebut-penyebaran-kaos-pki-terbanyak-di-jakarta#sthash.qllhAecc.dpuf

BERITA TERKAIT

Jokowi Tak Berdaya Hadapi Proyek Reklamasi 
PDIP: Hak Jokowi Berikan Kursi Menteri ke Golkar 
PKB: Gabungnya Golkar Berimplikasi ke Reshuffle 
Isu Komunis Ditunggangi Kelompok Liberalis 
TNI Antisipasi Hidupnya Paham PKI

Petugas Darat Maskapai AirAsia Salah Menurunkan Penumpang

Rabu, 18 Mei 2016 - 11:20 wib


Penumpang Air Asia yang Salah Turun Tidak Masuk Kategori Berbahaya

BALI - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali memastikan, penumpang maskapai AirAsia rute Singapura-Denpasar yang salah turun di terminal domestik dan lolos dari pemeriksaan imigrasi, Jonathan Stephen, penumpang kategori low risk atau bukan penumpang yang terindikasi berbahaya. "Belum ada indikasi bahwa dia membawa barang-barang berbahaya seperti narkoba," kata Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto, Rabu (18/5/2016). Budi mengatakan, pihaknya memiliki risk management profile yang berisi nama-nama penumpang yang dicurigai memiliki profil berbahaya, seperti membawa narkoba. Menurut Budi, setiap maskapai sebelum tiba di daerah tujuan, akan mengirimkan nama-nama penumpang atau manifes kepada Bea Cukai, sehingga sudah dianalisis oleh petugas. Ia menuturkan bahwa Jonathan Stephen yang berkewarganegaraan Selandia Baru itu hanya membawa bagasi kabin. "Kebetulan Jonathan tidak masuk dalam orang yang menjadi target dan dicurigai. Masuk low risk," ujarnya. Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Farid Indra Nugraha mengatakan, petugas darat maskapai AirAsia terbukti salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik. Saat itu pesawat dengan nomor penerbangan QZ-509 itu mendarat sekira pukul 23.54 Wita dengan membawa 155 orang penumpang dari Singapura. Diduga terjadi kesalahpahaman antara sopir dengan petugas flight controller yang mengatur penumpang turun ke bus yang akan mengantar hingga di pintu terminal. Akibatnya satu penumpang keluar melalui terminal domestik tanpa pemeriksaan administrasi imigrasi, selayaknya penumpang internasional. Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo menjelaskan sehari setelah tiba atau pada Selasa 17 Mei 2016, sekira pukul 12.30 Wita, penumpang yang diketahui bernama Jonathan Stephen berkewarganegaraan Selandia Baru itu telah melapor ke kantor imigrasi setempat. Ia menambahkan, Stephen kebingungan saat ditanya pihak hotel terkait visa yang digunakan termasuk paspor miliknya yang belum terstempel oleh pihak imigrasi. Meski telah mendaftar kembali di imigrasi, namun saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi oleh petugas gabungan Kementerian Perhubungan di Jakarta. (fds)
===========
Rabu, 18 Mei 2016 - 10:45 wib

Tindaklanjuti Insiden Air Asia, Otban Siapkan Sekretariat Pengawasan WNA di Bandara


Bali – Tindaklanjuti insiden salah masuk terminal domestik yang menimpa maskapai Air Asia dari Singapura, Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara menyiapkan sekretariat pengawasan warga Negara asing (WNA) di Bandara Ngurah Rai Bali. 

"Akan disiapkan satu sekretariat pengawasan orang asing yang melakukan fungsi koordinasi terhadap masalah-masalah orang asing di bandara, baik yang bersifat pelanggaran umum maupun yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan bandara," kata Kepala Otban Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara, Yusfandri Gona, Rabu (18/5/2016). 
Yusfandri mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi oleh Otban bersama instansi terkait pada Selasa 17 Mei 2016, termasuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian. Hasil rapat juga meminta adanya inspeksi, yang tidak hanya sesuai standar prosedur terhadap operasional tetapi menyeluruh, termasuk juga manajemen maskapai penerbangan yang bersangkutan. Sementara, terkait sopir bus penumpang maskapai AirAsia berinisial EI, ia menambahkan, hal tersebut kini masih ditangani oleh internal maskapai setempat. Yusfandri menambahkan, terjadi kesalahpahaman antara sopir dengan petugas flight controller yang mengatur penumpang turun ke bus yang akan mengantar hingga di pintu terminal. "Kekeliruan penurunan penumpang di terminal domestik disebabkan keraguan semata sopir tersebut dan terjadi miskomunikasi antara sopir dan flight controller yang mengatur penumpang saat penumpang masuk ke dalam bus," ujarnya. Akibatnya satu penumpang tersebut keluar melalui terminal domestik tanpa pemeriksaan administrasi imigrasi selayaknya penumpang internasional. Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo menjelaskan sehari setelah tiba atau pada Selasa 17 Mei 2016, sekira pukul 12.30 Wita, penumpang yang diketahui bernama Jonathan Stephen berkewarganegaraan Selandia Baru itu telah melapor ke kantor imigrasi setempat. "Memang ada upaya kami untuk mencari berdasarkan data yang ada pada Air Asia terkait nomor telepon seluler dan sebagainya. Belum sampai di sana, dia (Jonathan Stephen) sudah datang," katanya. Ia menambahkan, Stephen kebingungan saat ditanya pihak hotel terkait visa yang digunakan termasuk paspor miliknya yang belum terstempel oleh pihak imigrasi. Meski telah mendaftar kembali di imigrasi, namun saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi oleh petugas gabungan Kementerian Perhubungan di Jakarta. (fds)

Mei 16, 2016

Kecurigaan Terhadap PKI

Rekomendasi Simposium 1965 di tengah kecurigaan terhadap PKI dan komunisme
Heyder Affan Wartawan BBC Indonesia 18 Mei 2016
Simposium tragedi 1965 disponsori oleh pemerintah dan dihararapkan sebagai pintu awal untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM peristiwa kekerasan pasca Oktober 1965.

Di tengah kontroversi tindakan aparat terkait dugaan penyebaran ajaran komunisme, panitia tragedi Simposium 1965 akan menyerahkan rumusan rekomendasinya kepada pemerintah melalui Menkopolhukam Luhut Panjaitan, pada Rabu (18/05) sore. Melalui pesan tertulis yang diterima BBC Indonesia, Deputi Menkopolkam bidang koordinasi komunikasi informasi dan aparatur, Agus R Barnas, membenarkan bahwa pihaknya akan menerima panitia pengarah Simposium 1965 sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu sore. Secara terpisah, ketua panitia pengarah Simposium 1965, Agus Widjojo, membenarkan bahwa pihaknya akan diterima oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan terkait rumusan rekomendasi simposium tersebut.

Radimin, saksi hidup, keberadaan kuburan massal di hutan Jeglong di pinggiran kota Pati, Jateng.


"Kemarin sudah diberitahu, tinggal menunggu kepastian waktunya," kata Agus Widjojo kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu siang, melalui saluran telepon. Agus Widjojo tidak bersedia mengungkapkan rumusan rekomendasi, karena pihaknya tidak berwenang mempublikasikannya kepada publik. "Itu hak prerogatif pemerintah untuk membukanya kepada publik atau tidak," katanya.

Ditanya apakah rumusan rekomendasi itu akan menyinggung soal penyelesaian non-judisial terkait tragedi 1965, Agus mengatakan: "Dari awal, kita sudah menjurus penyelesaian non-judisial, karena tragedi 65 memenuhi persyaaratan untuk diselesaikan secara non-judisial." Namun demikian, sambungnya, rumusan rekomendasi simposiumi '65 " tidak bersifat praduga dengan proses hukum (tragedi 1965) yang sudah berjalan dan sedang berjalan". 'Keterlibatan negara' Simposium tragedi 1965, yang berakhir pada pertengahan April lalu, disponsori oleh pemerintah dan diharapkan dapat menyelesaikan peristiwa kekerasan pasca Oktober 1965 terhadap orang-orang yang dituduh simpatisan atau anggota PKI. Sebelum ditutup, hasil refleksi yang dibacakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden sekaligus penasihat simposium 1965, Sidarto Danusubroto, mengungkapkan walaupun peristiwa itu diwarnai aksi horisontal, tetapi diakui ada keterlibatan negara.


 Image copyrightAFP Hasil refleksi Simposium 1965 mengungkapkan walaupun peristiwa itu diwarnai aksi horisontal, tetapi diakui ada keterlibatan negara. 

Selain dihadiri sejumlah menteri pada acara pembukaan, simposium yang berlangsung dua hari sempat diwarnai unjuk rasa 'anti PKI' tetapi berhasil dihalau oleh aparat kepolisian. Dihadiri oleh perwakilan penyintas atau korban kekerasan pasca Oktober 1965, eks tapol '65, aktivis HAM, serta perwakilan pemerintah, simposium memberi tempat khusus pada penyelesaian non-judisial terhadap tragedi tersebut. Simposium 1965: Negara terlibat dalam peristiwa 1965 Simposium 1965 dibuka tanpa 'permintaan maaf' Simposium 65 diharapkan 'membangun rekonsiliasi' Sempat terjadi polemik terkait angka korban meninggal pada tragedi itu, setelah mantan prajurit RPKAD Letjen (purnawirawan) Sintong Panjaitan meragukan jumlah korban tewas yang telah diungkapkan para peneliti. Pernyataan Menkopolhukam Luhut Panjaitan yang menyebut pemerintah tidak akan meminta maaf terkait peristiwa kekerasan 1965 juga sempat menimbulkan pro dan kontra, walaupun belakangan pernyataan itu diralat oleh Presiden Joko Widodo yang saat itu berada di London, Inggris. Kuburan massal Tidak lama setelah simposium berakhir, Presiden Joko Widodo meminta agar dugaan keberadaan kuburan massal 1965 diselidiki, dan ditindaklanjuti pernyataan Menkopolhukam Luhut Panjaitan yang meminta masyarakat menyerahkan bukti-bukti keberadaan kuburan massal tersebut.
Yayasan penelitian korban pembunuhan (YPKP) 1965 kemudian menyerahkan dokumen yang berisi data-data terkait kuburan massal yang diklaim ada 122 titik di sebagian Jawa dan Sumatra.

YPKP 1965 meyakini ada 122 titik kuburan massal di sebagian wilayah Jawa dan Sumatra.
Image copyrightYPKP 1965 PATI 

Pemerintah melalui Menkopolhukam kemudian menjanjikan pembentukan tim terpadu, sekaligus meminta penyelidikan terkait klaim kuburan massal itu 'tidak diganggu' oleh pihak manapun. Ketika proses ini berlangsung, ada laporan-laporan yang menyebutkan adanya temuan atribut PKI di sejumlah daerah yang kemudian ditindaklanjuti upaya pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan oleh aparat TNI dan kepolisian. Korban 1965: 'Saya bertemu algojo yang menembak mati ayah saya' 'Saya dituduh anggota Gerwani yang mencukil mata jenderal' Malam jahanam di hutan jati Jeglong Komnas HAM: Presiden minta maaf kepada korban, bukan kepada PKI Sempat diprotes oleh para aktivis HAM, Presiden Joko Widodo kemudian meminta aparat hukum melakukan upaya hukum jika terbukti ada upaya untuk menghidupkan kembali ajaran komunis atau PKI. Para pegiat HAM kemudian memprotes karena ada tindakan aparat kepolisian dan TNI yang dianggap 'kebablasan' dan melanggar hukum terkait pemeriksaan dan penyitaan buku-buku 'kiri'. Saling percaya Terkait kontroversi tindakan aparat keamanan yang dianggap melakukan 'tindakan teror dan intimidasi' terkait dugaan penyebaran ajaran Komunisme, Agus Widjojo mengatakan, para pihak yang terkait perlu membangun saling percaya dan memberi kepercayaan. Image copyrightAFP Image caption Salah-satu pihak yang mencurigai kebangkitan PKI adalah Front Pembela Islam, FPI. Ditanya apakah persepsi yang berkembang di masyarakat terkait tragedi 1965 dan latar belakangnya, akan dimasukkan dalam rumusan rekomendasi simposium '65, Agus mengatakan: "Ya, mau tidak mau harus kita lewati, walaupun tidak semestinya muncul dalam rekomendasi." Agus kemudian melanjutkan: "Karena, rekonsiliasi perlu pembangunan saling percaya dan memberi kepercayaan. Tanpa itu, rekonsiliasi tidak bisa diwujudkan, dan hal-hal semacam itu merupakan kenyataan yang ada di lapangan yang tidak bisa diabaikan." Karena itulah, dia mengharapkan: "Masing-masing pihak untuk memahami apa yagn diharapkan, diperkirakan dari masing-masing pihak untuk memberi sumbangan bagi pembangunan keadaan yang kondusif guna menuju rekonsiliasi." Vonis Diperberat, OC Kaligis Ajukan Kasasi
 JUM'AT, 10 JUNI 2016 | 17:24 WIB
======

Vonis Diperberat, OC Kaligis

 Ajukan Kasasi Terdakwa kasus suap kepada Panitera dan Hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015.
TEMPO/Eko Siswono Toyudho TEMPO.CO

, Jakarta - Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis tengah menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait dengan kasasi yang diajukannya. Kasasi ini diajukan setelah majelis banding Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta memperberat vonis hukuman bagi dirinya selama 1,5 tahun menjadi 7 tahun. "Sudah diajukan sebulan yang lalu, tinggal tunggu keputusan Mahkamah Agung," kata Humprey Djemat, kuasa hukum OC Kaligis, saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Juni 2016. Humprey mengatakan materi yang diajukan untuk kasasi sama dengan materi saat mengajukan banding. Intinya, kata dia, kliennya menolak putusan hukuman karena OC Kaligis tidak ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan. Dalam kasus ini, Humprey menyatakan kliennya merasa didiskriminasi. "Yang lain-lain yang OTT (operasi tangkap tangan) hukumannya lebih rendah," ujarnya. Putusan banding Kaligis dengan nomor perkara 14/PID/TPK/2016/PT DKI diputus pada 19 April 2016. Salinan putusan dan berkas pokok telah dikirim ke pengadilan tingkat pertama pada 21 April 2016. Dalam putusan itu, majelis banding Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta memperberat vonis hukuman OC Kaligis dari 5,5 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Kaligis divonis bersalah karena dinilai memberikan duit Sin$ 5.000 dan US$ 15 ribu kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto. Ia juga memberikan duit US$ 5.000 dolar Amerika kepada hakim anggota PTUN, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi. Selain itu, ia terbukti menyuap panitera PTUN, Syamsir Yusfan, sebesar US$ 2.000. Duit itu diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan penyertaan modal kepada sejumlah badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. MAYA AYU PUSPITASARI Suryo Prabowo Ingatkan Bahaya Invasi Buruh China,
PKI Gaya Baru dan Bendera Israel di Papua
 Letjen. Suryo Prabowo

Senin, 16 Mei 2016 post-feature-image

POSMETRO INFO - Saat ini Indonesia sedang mengalami guncang dengan munculnya invasi buruh China, PKI gaya baru dan penggunaan bendera Israel di Papua. “Di “barat” integritas Bangsa Indonesia “diuji” dengan maraknya pemberitaan tentang PKI gaya baru, invasi buruh China, dan kelakuan Ahok yang sok jago,” kata mantan Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo di akun Facebook-nya. Prabowo mengatakan, di bagian Timur Indonesia, diusik dengan semakin seringnya penggunaan bendera Israel dalam aksi unjuk rasa, dan mendunianya aspirasi separatisme di Bumi Cendrawasih itu. “Bila kegaduhan di “timur” muncul setelah kasus ‪#‎papamintasaham‬ dan rame-rame di “barat” semakin marak setelah #‎buatinkeretacepatdong‬,” ungkapnya. Prabowo mempertanyakan, “Apakah berbagai peristiwa tersebut sebagai sebuah kebetulan.” “Semoga masih ada yang ingat alasan yang paling mungkin digunakan oleh “dunia” untuk melakukan operasi (militer) “Humanitarian Intervention” di Indonesia,” pungkasnya. [snc]

Mei 14, 2016

POM TNI Menjatuhkan Hukuman Potong Tangan Anggota TNI Pengedar Uang Palsu

 Reporter : Raynaldo Ghiffari Lubabah | Rabu, 8 Juni 2016 22:16
 Anggota TNI ditangkap di RS UKI. ©2016
merdeka.com/Henny Rachma Sari




 Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta POM TNI menindak tegas anggotanya berpangkat kolonel bersama 2 rekannya yang ditangkap karena diduga membawa uang palsu (upal) untuk diedarkan. Bila perlu, katanya, POM TNI menjatuhkan hukuman potong tangan untuk anggota TNI itu.
"Hukum apa saja. Hukum potong tangan terserah," kata Ryamizard usai menghadiri Haul ke-3 Taufiq Kiemas di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/6). Dia menegaskan anggota TNI yang terlibat tindak kriminal tetap harus dihukum seberat-beratnya. "Yang salah itu harus dihukum," tegasnya.
 Seperti diketahui, seorang anggota TNI bersama 2 rekannya diamankan karena diduga membawa uang palsu untuk diedarkan. Para pelaku tersebut ditangkap oleh polisi di tempat parkir kawasan Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur. Adapun uang palsu tersebut mencapai Rp 300 juta. "Ya benar penangkapan itu yang diperkirakan terjadi pukul 11.30 Wib di parkiran RS UKI Cawang," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Supoyo, Selasa (7/6). [noe]

======
Merdeka.com - Bareskrim Polri terus bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk melawan peredaran uang palsu yang semakin marak terjadi. Dari catatan BI, setiap tahunnya peredaran uang palsu semakin meningkat.

"Di tahun 2014 BI menemukan ada uang palsu sebanyak 126.417 yang beredar. Ini bila dirasiokan dari sejuta lembar uang asli, maka terdapat sembilan lembar upal," kata Kepala Divisi Penanganan Uang Palsu BI Hasiholan Siahaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/5).

Sementara pada tahun 2015, peredaran uang palsu pun kembali meningkat. Tercatat, ada 319.681 uang palsu beredar, jika dirasiokan satu juta jumlah yang palsunya 21.

Sedangkan di tahun 2016, BI kembali mencatat menemukan 55.041 uang palsu. Jika dirasiokan sejuta lembar uang beredar, empat di antaranya adalah uang palsu.

Menurut Hasiholan, untuk mengantisipasi peredaran uang palsu itu, masyarakat wajib melakukan cara 3D saat menerima uang dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Cara tersebut bisa mengetahui mana uang asli dan palsu.

"Sebaiknya dilihat, diraba dan diterawang," ujar dia.

Selain itu, Hasiholan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menerima uang tunai pada saat melakukan transaksi di atas Rp 5 juta. Sebaiknya, kata dia, transaksi dilakukan dengan cara transfer.

"Karena besar kemungkinan di uang tunai itu ada uang palsu. Sebaiknya hindari tunai," ucapnya.

Dia menambahkan, dalam catatan BI kawasan Pulau Jawa adalah target utama dari sindikat peredaran uang palsu. Di mana, Jawa Timur menempati urutan pertama dari peredaran uang palsu disusul DKI Jakarta, Banten, lalu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali.
=====



Jumat, 13 Mei 2016 | 08:27

Semarang - Polrestabes Semarang melakukan penyisiran dan razia terkait munculnya isu yang menyebut Kota Semarang menjadi salah satu titik penting agenda perhelatan uang tahun Partai Komunis Indonesia (PKI).
”Memang ada isu soal HUT PKI yang informasinya dipelopori oleh anaknya Pak Untung (tokoh PKI). Kami sikapi dengan razia dan penyisiran,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin kepada SP, Jumat (13/5) pagi.
Pihaknya menginstruksikan anggota intelkam hingga di tingkat polsek jajaran Polrestabes Semarang untuk melakukan penyisiran dan razia di tempat-tempat yang berpotensi bakal digelarnya acara tersebut.
Di sejumlah media sosial, belakangan beredar kabar adanya rencana diselenggarakan ulang tahun PKI oleh putra dari Letkol Untung yang sedianya digelar pada 9 Mei. Namun hingga kini diakui pihaknya belum menemukan indikasi adanya kegiatan tersebut.
Stefi Thenu/FMB
Suara Pembaruan
=========

Sejarawan Temukan Dokumen Bukti PKI Ingin Dirikan Negara Komunis Indonesia

Red: Achmad Syalaby
Simpatisan dan kader Partai Komunis Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Masyarakat diminta tetap waspada dengan i Partai Komunis Indonesia (PKI). Sejarawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Aminuddin Kasdi mengungkapkan semua isu yang mengaburkan kekejaman PKI itu tidak didukung bukti historis.
"Saya justru menemukan dokumen kecil berisi rencana pemberontakan PKI dengan target untuk mendirikan Negara Komunis di Indonesia,”kata dia dalam sebuah diskusi kecil di Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini.
Dokumen yang ditemukan itu berupa buku kecil atau buku saku tentang "ABC Revolusi" yang ditulis Comite Central PKI pada tahun 1957 yang isinya menyebut tiga rencana revolusi atau pemberontakan oleh PKI untuk "target" Negara Komunis di Indonesia.
"Buku itu justru membuktikan bahwa rencana pemberontakan PKI yang diragukan sejumlah pihak itu ada dokumen historisnya, bahkan dokumen itu merinci tiga tahapan pemberontakan PKI yang semuanya gagal, lalu rumor pun diembuskan untuk mengaburkan fakta," ujar penulis tesis berjudul 'Masalah Tanah dan Keresahan Petani di Jawa Timur 1960-1965' itu dalam diskusi yang dihadiri rekannya, Prof Sam Abede Pareno.
Anggota Masyarakat Sejarawan Indonesia Jawa Timur itu menyatakan temuan dokumen (lusuh) itu tak terbantahkan. "Kalau ada orang NU yang dituduh melakukan pembunuhan itu bukan direncanakan, tapi reaksi balik atas sikap PKI sendiri yang menyebabkan 'chaos' saat itu," tutur mantan aktivis Islam itu.
Mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII/1963-1965), GP Ansor (1965-1968), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI/1965-1975), dan Muhammadiyah (1976) itu mengungkapkan sikap PKI memang menyakitkan. "PKI melakukan provokasi dengan ludruk yang temanya menyakitkan, seperti matinya Tuhan, malaikat yang tidak menikah karena belum dikhitan, dan banyak lagi,” kata dia.
Karena itu, kata penulis disertasi berjudul "Hubungan antara Pusat dan Daerah pada Periode Kartasura Akhir (1976-1745); Studi Peranan Cakraningrat IV dalam Merebut dan Mengembalikan Kraton Kartasura kepada Pakubowana II" itu, masyarakat jangan terpengaruh dengan provokasi politik yang didukung media massa untuk "membesarkan" PKI guna mengaburkan sejarah. Contohnya  menunjukkan bahwa orang PKI juga ada yang menciptakan salah satu lagu nasional.

Sumber : Antara

Menhan:" saya tidak ingin ribut-ribut apalagi sampai pertumpahan darah,”

Menhan Dukung Aksi TNI Tangani Atribut Komunis

Ryamizard Ryacudu

 

Polri saja tidak cukup, ujung-ujungnya tentaralah (turun tangan)," katanya. Justru dalam berbagai kasus pemberontakan oleh kelompok pendukung komunisme, anggota TNI lah yang banyak menjadi korban.






TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Di sejumlah tempat di Tanah Air, anggota TNI ikut turun tangan dalam menyisir atribut berbau komunisme maupun Partai Komunis Indonesia (PKI). Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku mendukung hal tersebut. Kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016), ia menganggap tugas memberantas komunisme di Indonesia bukan hanya tugas polisi. "Polri saja tidak cukup, ujung-ujungnya tentaralah (turun tangan)," katanya. Justru dalam berbagai kasus pemberontakan oleh kelompok pendukung komunisme, anggota TNI lah yang banyak menjadi korban. Kata dia TNI salah satu tugasnya adalah membela Pancasila agar tetap tegak berdiri. "Justru (anggota) TNI yang banyak dibunuh," jelasnya. Kata dia pada Undang-Undang nonor 27 tahun 1999 jelas diatur bahwa atribut yang berbau PKI maupun komunisme adalah hal yang dilarang, dengan ancaman sampai dua puluh tahun bagi pelanggarnya. Namun pernyataan berbeda dituturkan oleh Menteri Skretaris Negara (Menseskab) Pramono Anung. Di Istana Negara, beberapa jam setelah Menhan memberikan pernyataannya, Pramono mengatakan TNI dan Polri tidak boleh melakukan sweeping atau penyisiran. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menghubungi Panglima TNI, Jendral TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti, untuk memastikan hal tersebut. 
Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo Editor: Choirul Arifin

Sabtu, 14 Mei 2016 , 10:24:00

Ryamizard Ingatkan Jangan Sampai terjadi Pertumpahan Darah


Ryamizard Ryacudu di acara apel Barisan Patriot Bela Negara. Foto: dok.JPNN
Ryamizard Ryacudu di acara apel Barisan Patriot Bela Negara. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Yapto Suryosumarno justru mempertanyakan upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran atribut berlogo palu arit.
”Kenapa kok bisa beredar gambar-gambar itu (PKI, Red),” ungkapnya, kemarin.
Pria yang akrab disapa Japto ini pun mendesak pemerintah segera bertindak. ”Takutnya nanti masyarakat main hakim sendiri,” imbuhnya.
Menhan Ryamizard Ryacudu menerangkan, secara umum rencana pemerintah membongkar kuburan PKI bisa menimbulkan keributan di tengah masyarakat.
Menhan khawatir ada pihak yang tidak terima terhadap pembongkaran tersebut.
”Saya ingatkan, saya tidak ingin ribut-ribut apalagi sampai pertumpahan darah,” tandasnya saat acara silaturahmi bersama organisasi Islam di Balai Kartini Jakarta, kemarin (13/5).(tyo/sam/jpnn










Kaos berlambang palu arit diamankan polisi. Foto: Elfani Kurniawan/dok.Jawapos.com


Sabtu, 14 Mei 2016 
JAKARTA – Beredarnya gambar-gambar berlambang palu arit yang dikaitkan dengan isu kebangkitan komunis, terus mendapat sorotan publik. Mayoritas dari mereka menduga, penyebaran itu muncul karena adanya niat pemerintah melakukan rekonsiliasi terhadap keluarga PKI dengan cara membongkar kuburan massal korban keganasan PKI 1965. Ketua Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Letjen (Purn) Suryadi menyatakan, rencana itu justru akan membuat para pelaku PKI merasa terfasilitasi oleh pemerintah. ”Kami melihat ada kegamangan sikap pemerintah, orang yang memberontak kok difasilitasi,” ujarnya saat acara silaturahmi bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan organisasi Islam di Balai Kartini Jakarta, kemarin (13/5).
Sikap Suryadi itu didukung Forum Umat Islam (FUI). FUI meminta pemerintah tegas menegakkan amanah UU 27/1999 tentang Perubahan KUHP yang Berkaitan dengan Kejahatan Keamanan Negara. Di aturan itu, secara jelas menyebut hukuman bagi siapapun yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme. ”PKI sudah melakukan penghianatan,” ujar ketua FUI M. Khotot. (tyo)