Mei 18, 2016

Petugas Darat Maskapai AirAsia Salah Menurunkan Penumpang

Rabu, 18 Mei 2016 - 11:20 wib


Penumpang Air Asia yang Salah Turun Tidak Masuk Kategori Berbahaya

BALI - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali memastikan, penumpang maskapai AirAsia rute Singapura-Denpasar yang salah turun di terminal domestik dan lolos dari pemeriksaan imigrasi, Jonathan Stephen, penumpang kategori low risk atau bukan penumpang yang terindikasi berbahaya. "Belum ada indikasi bahwa dia membawa barang-barang berbahaya seperti narkoba," kata Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto, Rabu (18/5/2016). Budi mengatakan, pihaknya memiliki risk management profile yang berisi nama-nama penumpang yang dicurigai memiliki profil berbahaya, seperti membawa narkoba. Menurut Budi, setiap maskapai sebelum tiba di daerah tujuan, akan mengirimkan nama-nama penumpang atau manifes kepada Bea Cukai, sehingga sudah dianalisis oleh petugas. Ia menuturkan bahwa Jonathan Stephen yang berkewarganegaraan Selandia Baru itu hanya membawa bagasi kabin. "Kebetulan Jonathan tidak masuk dalam orang yang menjadi target dan dicurigai. Masuk low risk," ujarnya. Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Farid Indra Nugraha mengatakan, petugas darat maskapai AirAsia terbukti salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik. Saat itu pesawat dengan nomor penerbangan QZ-509 itu mendarat sekira pukul 23.54 Wita dengan membawa 155 orang penumpang dari Singapura. Diduga terjadi kesalahpahaman antara sopir dengan petugas flight controller yang mengatur penumpang turun ke bus yang akan mengantar hingga di pintu terminal. Akibatnya satu penumpang keluar melalui terminal domestik tanpa pemeriksaan administrasi imigrasi, selayaknya penumpang internasional. Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo menjelaskan sehari setelah tiba atau pada Selasa 17 Mei 2016, sekira pukul 12.30 Wita, penumpang yang diketahui bernama Jonathan Stephen berkewarganegaraan Selandia Baru itu telah melapor ke kantor imigrasi setempat. Ia menambahkan, Stephen kebingungan saat ditanya pihak hotel terkait visa yang digunakan termasuk paspor miliknya yang belum terstempel oleh pihak imigrasi. Meski telah mendaftar kembali di imigrasi, namun saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi oleh petugas gabungan Kementerian Perhubungan di Jakarta. (fds)
===========
Rabu, 18 Mei 2016 - 10:45 wib

Tindaklanjuti Insiden Air Asia, Otban Siapkan Sekretariat Pengawasan WNA di Bandara


Bali – Tindaklanjuti insiden salah masuk terminal domestik yang menimpa maskapai Air Asia dari Singapura, Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara menyiapkan sekretariat pengawasan warga Negara asing (WNA) di Bandara Ngurah Rai Bali. 

"Akan disiapkan satu sekretariat pengawasan orang asing yang melakukan fungsi koordinasi terhadap masalah-masalah orang asing di bandara, baik yang bersifat pelanggaran umum maupun yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan bandara," kata Kepala Otban Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara, Yusfandri Gona, Rabu (18/5/2016). 
Yusfandri mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi oleh Otban bersama instansi terkait pada Selasa 17 Mei 2016, termasuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian. Hasil rapat juga meminta adanya inspeksi, yang tidak hanya sesuai standar prosedur terhadap operasional tetapi menyeluruh, termasuk juga manajemen maskapai penerbangan yang bersangkutan. Sementara, terkait sopir bus penumpang maskapai AirAsia berinisial EI, ia menambahkan, hal tersebut kini masih ditangani oleh internal maskapai setempat. Yusfandri menambahkan, terjadi kesalahpahaman antara sopir dengan petugas flight controller yang mengatur penumpang turun ke bus yang akan mengantar hingga di pintu terminal. "Kekeliruan penurunan penumpang di terminal domestik disebabkan keraguan semata sopir tersebut dan terjadi miskomunikasi antara sopir dan flight controller yang mengatur penumpang saat penumpang masuk ke dalam bus," ujarnya. Akibatnya satu penumpang tersebut keluar melalui terminal domestik tanpa pemeriksaan administrasi imigrasi selayaknya penumpang internasional. Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo menjelaskan sehari setelah tiba atau pada Selasa 17 Mei 2016, sekira pukul 12.30 Wita, penumpang yang diketahui bernama Jonathan Stephen berkewarganegaraan Selandia Baru itu telah melapor ke kantor imigrasi setempat. "Memang ada upaya kami untuk mencari berdasarkan data yang ada pada Air Asia terkait nomor telepon seluler dan sebagainya. Belum sampai di sana, dia (Jonathan Stephen) sudah datang," katanya. Ia menambahkan, Stephen kebingungan saat ditanya pihak hotel terkait visa yang digunakan termasuk paspor miliknya yang belum terstempel oleh pihak imigrasi. Meski telah mendaftar kembali di imigrasi, namun saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi oleh petugas gabungan Kementerian Perhubungan di Jakarta. (fds)

Tidak ada komentar: